Pengakuan Sebuah Kreatifitas [HAKI]
HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Salah satu hal yang terpenting di era ekonomi kreatif ini adalah bahwa karya ataupun kekayaan intelektual yang kita miliki tidak di “comot” oleh orang lain. Hal yang menjadikan kekayaan intelektual mudah untuk di “comot” oleh orang lain adalah bahwa kekayaan intelektual tidak berwujud fisik dan bersifat unik. Orang lain akan dengan mudah mengambil hasil dari pemikiran kita dengan menyatakan bahwa pemikiran itu unik dan besar sekali kemungkinan beberapa orang terinspirasi ataupun memiliki pemikiran yang sejalan atau bahkans sama. Hal ini tentunya menjengkelkan bagi para kreator ide – ide kreatif yang sudah berusaha keras untuk mewujudkan karya – karya kreatifnya, apalagi untuk karya – karya pertama ataupun yang dianggap sulit oleh para kreator. Namun mungkin hal tersebut sudah mulai teratasi pada masa ini oleh adanya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). HAKI melindungi kekay...